🐷 Tindakan Tidak Bijaksana Dalam Penanganan Limbah B3 Adalah

17 Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. 18. Konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan Pengelolaan limbah B3 harus dilakukan dengan tepat agar tidak mencemari lingkungan. Menurut Jurnal Teknologi Lingkungan 21, limbah B3 adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun karena sifat, konsentrasi, atau ini bisa mempengaruhi lingkungan secara langsung maupun tidak langsung. Sudah banyak regulasi yang mengatur tentang sampah anorganik ini, namun masih banyak orang yang belum mengetahui cara pengelolaan limbah Limbah B3Sebelum mengetahui beberapa metode pengelolaan limbah B3, alangkah baiknya jika kita juga mengetahui terlebih dahulu sifat atau karakteristik dari limbah ini. Menurut penjelasan di berikut beberapa karakteristik limbah meledakPengoksidasiMudah menyalaBeracunBerbahayaKorosifBersifat iritasiLimbah berbahaya bagi lingkunganBersifat karsinogenik, teratogenik, dan mutagenikPengelolaan Limbah B3Pengelolaan limbah bahan berbahaya ini memang memiliki potensi besar mencemari ekosistem. Namun dengan metode yang tepat, dampak negatif dari limbah B3 bisa ditekan. Menurut penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, berikut beberapa metode untuk mengelola limbah Pengelolaan dengan Cara KimiawiPengelolaan limbah dengan cara kimiawi dilakukan untuk menghilangkan partikel yang sulit mengendap, logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun. Cara ini dilakukan dengan bantuan bahan kimia tertentu tergantung jenis dan kadar limbahnya. Pengolahan limbah B3 dengan bahan kimia umumnya dilakukan menggunakan metode stabilisasi/ solidifikasi. Metode ini adalah proses mengubah bentuk fisik dan atau senyawa kimia dengan menambah bahan pengikat atau zat pereaksi tertentu. Penambahan zat tersebut bertujuan untuk memperkecil kelarutan, pergerakan, dan penyebaran racun limbah sebelum bahan yang digunakan untuk proses stabilisasi/ solidifikasi yaitu semen, kapur, dan bahan termoplastik. Beberapa kelebihan dari proses pengelolaan secara kimiawi, antara lain; tidak terpengaruh polutan yang beracun atau toksik dan tidak bergantung pada perubahan Pengelolaan dengan Cara FisikPengelolaan limbah B3 dengan cara fisik ini dilakukan dengan penyisihan bahan tersuspensi berukuran besar dan mudah mengendap atau mengapung. Metode ini biasanya digunakan untuk menyisihkan bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak. Cara ini juga digunakan untuk menyisihkan bahan tersuspensi atau pemekatan lumpur endapan dengan memberikan aliran udara ke atas. 3. Pengelolaan dengan Cara BiologiCara pengelolaan limbah B3 lainnya yaitu menggunakan cara biologi. Metode ini dikenal juga dengan istilah bioremediasi dan adalah pengelolaan limbah menggunakan bakteri atau mikroorganisme lain untuk mengurai limbah B3. Sementara fitoremediasi adalah pengelolaan limbah menggunakan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan beracun dari tanah. Kedua cara tersebut memiliki manfaat yang sama yakni untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 dengan biaya yang relatif lebih murah dibandingkan metode kimia dan fisik. Bamun cara ini memiliki kekurangan karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membersihkan limbah dalam jumlah metode biologi juga dikhawatirkan bisa membawa senyawa beracun dalam rantai makanan di ekosistem Pembuangan Limbah B3Selain pengelolaan limbah B3, hal lain yang juga perlu diperhatikan yaitu terkait pembuangan limbah berbahaya ini. Mengutip dari berikut beberapa cara pembuangan limbah Sumur Dalam atau Sumur InjeksiCara pertama yang bisa dilakukan untuk membuang limbah yaitu dengan metode sumur dalam atau sumur injeksi. Cara ini dilakukan dengan memompa limbah melalui pipa ke lapisan batuan yang dalam. Limbah tersebut nantinya akan terperangkap di lapisan tersebut sehingga tidak mencemari tanah atau cara pembuangan ini masih menjadi kontroversi dan perlu pengkajian lebih lanjut terkait dampak yang mungkin akan ditimbulkan. Hal penting yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan metode ini yaitu terkait pemilihan tempat. Pastikan memilih tempat yang mempunyai struktur dan kestabilan geologi serta hidrogeologi yang Kolam PenyimpananMetode pembuangan limbah B3 lainnya yaitu menggunakan kolam penyimpanan. Kolam tersebut dilapisi dengan lapisan pelindung untuk mencegah perembesan. Saat air limbah menguap, maka senyawa yang berbahaya akan terkonsentrasi dan mengendap di bagian dasar dari metode ini yaitu memakan tempat sebab limbah akan tertimbun dalam kolam. Selain itu, ada juga kemungkinan terjadinya kebocoran pada lapisan pelindung atau terjadi penguapan senyawa berbahaya bersama air dan akhirnya menyebabkan pencemaran Landfill untuk Limbah B3Limbah B3 juga bisa ditimbun pada landfill khusus dengan pengamanan yang tinggi. Metode pembuangan ini biasanya dilakukan dengan cara memasukan limbah dalam drum atau tempat khusus, kemudian dikubur dalam ini harus dilengkapi dengan peralatan monitoring yang lengkap untuk mengawasi kondisi limbah B3. Jika dilakukan dengan benar, maka cara pengelolaan limbah B3 ini bisa efektif. Kekurangan dari metode ini yaitu membutuhkan biaya operasional yang tinggi, memiliki potensi kebocoran, dan tidak bisa memberikan solusi jangka panjang.

PelajaranBerharga dari Kebijakan Publik dalam Penanganan Pandemi Covid-19; sangatlah diperlukan tindakan yang tepat dan tidak bisa sembarangan. Pengelolaan limbah B3 medis harus dilakukan dengan sangat hati-hati sesuai dengan anjuran yang ada. Satu tindakan kecil jika dilakukan secara berkesinambungan akan berdampak besar bagi lingkungan.

Home pplh Tindakan yang tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah.... Tuesday, 14 April 2020 Tindakan yang tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah.... A. membuang kelautB. mengekspor limbah ke negara lain yang lebih majuC. mengolah limbah dengan teknologi modernD. melakukan reduksiE. menyimpan limbah untuk sementara waktu JawabanA. membuang kelaut Pembahasan Tindakan yang tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah membuang kelaut.*Baca buku halaman 450-451 Baca Selengkapnya Pembahasan Uji Kompetensi Perubahan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Kelas 10 Kurikulum 2013
Sumberdana dalam pengelolaan limbah medis berasal dari dana APBN. Dana yang disediakan untuk pengelolaan limbah medis padat dinilai mencukupi. Terdapat rincian anggaran terkait pengelolaan limbah medis padat, yaitu rincian pembiayaan pengangkutan dan pemusnahan limbah B3 oleh pihak ketiga. Sumber dana dalam pengelolaan limbah medis padat di Rumah
Akibat Limbah B3 Terhadap Kesehatan dan Cara Penanganannya! Akibat Limbah B3 – terdapat poly jenis limbah yang didapatkan asal produksi mirip limbah olahan rumah tangga, industri, juga limbah yang dihasilkan asal proses pertambangan. berbagai limbah tersebut walaupun memang akibat dari produksi insan buat memenuhi kebutuhan hidupnya namun perlu diketahui juga Jika limbah tadi semakin banyak akan membuat duduk perkara berbahaya kedepannya bagi kehidupan manusia serta lingkungannya Bila tidak ditangani dengan tepat. Maka ada baiknya kita melakukan pengelolaan limbah yang sempurna agar setiap limbah yang didapatkan dapat dikendalikan serta tak membahayakan kehidupan manusia bersama lingkungan alam disekitarnya kawasan makhluk hidup lain tinggal di bumi. Salah satu dari sekian poly jenis limbah tadi terdapat yg disebut menggunakan limbah B3 Bahan Berbahaya serta Beracun jenis limbah satu ini merupakan jenis yg paling tidak ramah lingkungan serta sangat berbahaya bagi alam serta keberlangsungan hidup insan. buat itu di pembahasan kali ini kami telah merangkum banyak sekali berita tentang akibat dari limbah B3 tadi supaya kita bisa lebih mengenalnya dan peduli akan lingkungan sekitar untuk tak menambah jenis limbah B3 tersebut. Selanjutnya berita mengenai dampak asal limbah B3 bisa disimak pada bawah ini! Definisi Limbah B3 Bahan residu yang timbul dari kegiatan serta proses produksi, juga di rumah tangga, industri, tambang, dan lain-lain, biasa disebut limbah. Limbah dapat berupa gas serta debu, cair atau padat. Beberapa limbah yang tidak sama ini beracun atau berbahaya serta dikenal sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun limbah B3. Limbah tergolong limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yg sifat dan konsentrasinya baik secara eksklusif juga tidak eksklusif dapat menghambat atau mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan insan. Limbah yang termasuk limbah B3 contohnya bahan standar berbahaya dan beracun, tidak didaur ulang karena kerusakan, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses dan oli bekas laut yang memerlukan perlakuan dan penanganan spesifik. Bahan-bahan tersebut diklasifikasikan sebagai limbah B3 Jika memiliki satu atau lebih sifat berikut mudah meledak, simpel terbakar, reaktif, beracun, menular, korosif, serta lain-lain, yang bisa diidentifikasi sebagai limbah B3 dalam uji toksikologi. Limbah B3 ialah jenis limbah yang mengakibatkan kerusakan berfokus terhadap lingkungan dan makhluk hidup. B3 sendiri merupakan singkatan dari bahan berbahaya dan beracun. Ada banyak jenis limbah B3 serta karakteristiknya termasuk praktis terbakar, mudah meledak, beracun, berbahaya bagi lingkungan, dll. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2014 wacana Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya serta Beracun, Bahan Berbahaya dan Beracun B3 didefinisikan sebagai zat, tenaga, dan /atau benda lain yang sebab sifat, konsentrasi, serta/atau jumlahnya, bisa atau eksklusif atau tidak pribadi mencemarkan dan /atau menghambat lingkungan hayati dan /atau mengancam lingkungan hidup, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hayati lainnya. Karakteristik Limbah B3 Limbah B3 memiliki sifat dan ciri eksklusif. ciri limbah B3 ini membedakan limbah B3 menggunakan limbah lain pada umumnya. Sifat dan ciri limbah B3 telah kami sajikan di bawah ini. 1. Explosive Simpel Meledak Sifat eksplosif adalah limbah dapat menggunakan simpel meledak di suhu serta tekanan normal atau selama reaksi kimia serta/atau fisik sehingga dihasilkan gas yg cepat Mengganggu lingkungan sekitarnya. 2. Oksidasi Limbah B3 bersifat oksidator, artinya waktu pembakaran limbah sama atau lebih pendek asal komposisi baku pada umumnya. 3. mudah Terbakar Limbah B3 pula bersifat flammable, adalah limbah bisa menyala Bila terkena udara, nyala barah, air atau bahan lainnya meskipun di suhu dan tekanan normal. Properti ini jua dibagi menjadi 3, yaitu amat sangat simpel terbakar, sangat simpel terbakar serta praktis terbakar. 4. Beracun Limbah B3 bersifat racun karena dapat mengandung racun yang berbahaya bagi insan serta dapat menimbulkan penyakit atau bahkan kematian apabila masuk ke dalam tubuh melalui lisan, kulit atau sistem pernapasan. Properti ini juga dibagi menjadi tiga 3 yaitu amat sangat beracun beracun sekali, sangat beracun beracun tinggi serta beracun cukup beracun. 5. Berbahaya Limbah B3 bersifat berbahaya, ialah bisa mengakibatkan bahaya kesehatan tertentu bagi manusia dan makhluk hidup lainnya jika terhirup atau bersentuhan dengan verbal. 6. Korosif Limbah berbahaya bersifat korosif, yaitu berupa bahan yang bisa mengiritasi kulit dan menyebabkan zat oksidasi pada pelat baja SAE 1020 dengan laju korosi lebih dari 6,35 mm per tahun atau nilai pH 2 B3 atau kurang buat bersifat asam serta sama atau lebih besar berasal 12, 5 basa. 7. Sifat iritan Limbah B3 bersifat iritan, sebagai akibatnya jenis limbah ini dapat mengakibatkan penyakit radang, sensitisasi kulit serta iritasi pernafasan bila bersentuhan eksklusif dengan kulit atau selaput lendir. 8. Tak Ramah Lingkungan Limbah B3 pula sangat tidak ramah lingkungan mempunyai ciri yg menghambat lingkungan, sebab bahan B3 jenis ini bisa merusak lingkungan serta ekosistem di seluruh alam, seperti Mengganggu lapisan ozon dan menyebabkannya sangat tidak baik bagi lingkungan. 9. Karsinogenik Limbah B3 bersifat karsinogenik, artinya limbah B3 mengandung bahan yg dapat mengakibatkan sel kanker pada manusia serta makhluk hidup. 10. Teratogenik Limbah B3 juga bersifat teratogenik, artinya limbah B3 mengandung bahan yang bisa menghipnotis pembentukan dan pertumbuhan embrio pada organisme hidup. 11. Mutagenik Ciri lain asal limbah B3 merupakan bersifat mutagenik, artinya limbah B3 mengandung bahan yang bisa menyebabkan perubahan kromosom atau membarui genetika makhluk hayati. Akibat Buruk Limbah B3 Saat ini sangat simpel kita mengetahui banyaknya aktivitas yang membentuk limbah B3. Ini karena produk yg digunakan tak memenuhi standar keamanan pabrik dan lingkungan, yaitu mereka berasal dari residu kimia yang tidak terpakai atau kadaluwarsa. Sifat limbah B3 ialah simpel meledak dan mudah terbakar, reaktif, beracun, menyebabkan peradangan serta menyebabkan zat oksidasi korosif, dll. Banyak produk pada lingkungan kita sehari-hari yg mengandung zat berbahaya dan beracun, mirip pengharum ruangan, pakaian, pemutih, produk mandi, deterjen, pestisida, lem, hairspray, baterai, berbagai perangkat elektronika yang telah usang atau tidak digunakan lagi, serta yg lain. Barang-barang tersebut berbahaya sebab mengandung logam berat mirip Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg dan Zn dan bahan kimia lainnya yg dipergunakan di banyak sekali industri mirip cat, kertas, pertambangan, peleburan timah dan Accu dll. Industri harus mematuhi peraturan yang berlaku perihal penanganan limbah B3, agar limbah yg dihasilkan tak dibuang dengan cara dibuang ke suatu daerah atau di tanah, karena dapat merusak lingkungan. Industri yg membuang limbah B3 pada sembarang kawasan dikenakan sanksi sesuai UU Lingkungan hayati. Selain itu, menjadi industri yg mencemari lingkungan, mereka menerima kritik serta keberatan berasal berbagai lapisan warga . namun kita, pengguna produk yg mengandung zat berbahaya serta beracun, juga dapat Mengganggu lingkungan Bila kita membuangnya sembarangan. divestasi limbah ke lingkungan menyebabkan duduk perkara yang merata serta beredar di lahan yang luas. Angin membawa gas buang asal satu daerah ke daerah lain. Limbah cair atau padat yg dibuang ke sungai terbawa jauh ke hilir asal hulu, melintasi batas wilayah, dan akhirnya berakhir pada laut atau danau, seolah-olah bahari atau danau itu sudah sebagai tempat pembuangan sampah. Limbah berbahaya asal, misalnya, dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan, dan rekreasi. Limbah industri, baik berupa gas, cair maupun padat, pada umumnya termasuk kategori atau sifat limbah B3. Limbah bahan berbahaya dan beracun B3 yang paling ditakuti ialah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kimia umumnya mengandung aneka macam unsur logam berat yg bersifat akumulatif dan beracun sebagai akibatnya berbahaya bagi kesehatan manusia. Limbah pertanian yang paling berbahaya adalah pestisida serta pupuk. Limbah industri berbahaya yg masuk ke lingkungan di akhirnya mensugesti kesehatan insan. paparan bisa pribadi asal Sumbernya ke insan, seperti melalui air minum yang terkotori, atau melalui rantai kuliner, seperti memakan ikan yg telah memperbanyak kontaminasi dampak memakan mangsa yg terkontaminasi amplifikasi biologis. Berikut adalah contoh akibat jelek limbah B3 bagi lingkungan serta kesehatan 1. Pencemaran Tanah serta Air Limbah B3 yang dibuang begitu saja ke lingkungan tanpa pengolahan khusus dapat menyebabkan pencemaran tanah atau air. Zat beracun atau berbahaya yg terkandung pada dalamnya mengancam kelestarian organisme tanah atau air. contohnya, baterai yg mengandung logam berbahaya Mengganggu kehidupan organisme di sekitarnya Bila dibuang begitu saja ke tanah. 2. mengakibatkan gangguan kesehatan Limbah B3 tidak hanya berdampak pada organisme binatang atau tumbuhan, tetapi juga insan. Jika rakyat mengkonsumsi air tanah yang limbah B3, kesehatannya bisa terganggu. Limbah B3 bisa menyebabkan gangguan berfokus di fungsi saraf serta organ tubuh insan. Limbah B3 jua bisa terhirup pribadi menjadi partikel udara. contohnya lampu TL yg mengeluarkan partikel merkuri beracun saat pecah. Cara Penanganan Limbah B3 Karena kita tidak menyadari bahaya limbah B3, tak jarang kita mengabaikan produk limbah ini. Perlu diingat bahwa limbah B3 sangat berbahaya bagi manusia, binatang, tumbuhan, tanah atau lingkungan, meskipun jumlah/kadarnya mungil. Huma yg ditimbun limbah B3 tanpa diolah bisa menyebabkan produktivitas tanaman pada lokasi tadi menurun atau tanaman mati, bahkan bisa mengakibatkan sebagian huma serta semua tumbuhan di lahan tersebut mangkat . Hal ini mengurangi kualitas tanah yg terkotori limbah B3. Cara terbaik buat mencegahnya artinya dengan tidak membuang limbah B3 di lahan yang ada tumbuhan dan hewan, termasuk tempat yang dihuni sang insan, karena akan berdampak negatif bagi semua makhluk hayati pada bumi. Menjaga lingkungan tidak hanya wacana mengendalikan pencemaran, tetapi jua wacana menaikkan kualitas lingkungan menjadi lebih baik. Hal ini menuntut kita buat sadar menjaga lingkungan dengan mengendalikan pencemaran lingkungan. Dampak jelek berasal tanah atau lahan yang terkotori limbah B3 adalah menurunnya kualitas tanah, sulitnya menanam tanaman pada lahan tadi, karena sulitnya menanam tanaman di syarat tanah yang tidak sinkron. Selain tanah, zat beracun yg tercampur ke dalam tanah jua bisa mencemari air dan mengakibatkan aneka macam penyakit. Akibat berfokus limbah B3 yang tidak sengaja dibuang tentu saja mengakibatkan pertanyaan “bagaimana cara mengatasinya?”. sesuai Pasal 5 PP No. 18 Tahun 1999, pengelolaan limbah B3 ditangani oleh instansi yang bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku. dengan perkiraan hukum tersebut, perusahaan penghasil limbah B3 dapat melakukan tindakan menjadi berikut 1. Penyimpanan limbah Opsi pertama yang bisa dilakukan perusahaan dalam menangani limbah B3 merupakan menggunakan menyimpannya. namun tidak disimpan pada sembarang tempat, melainkan di tempat yang dilengkapi peralatan khusus. Teknologi ini harus memastikan bahwa limbah B3 yg terkandung pada dalamnya tidak mencemari lingkungan kurang lebih. Beberapa fasilitas yang wajib bisa diakses diantaranya gedung, silo, tangki, daerah pembuangan sampah serta kawasan pembuangan sampah. 2. Pengumpulan limbah Unit usaha yg tidak dapat menyediakan tempat spesifik buat menyimpan limbah B3 dan memperoleh izin resmi bisa menggunakan opsi ini. Limbah B3 tidak dibuang, melainkan dikumpulkan di tempat penyimpanan. Limbah tadi lalu diantarkan sang pemulung yang memiliki biar pengelolaan limbah B3. 3. siklus Ulang Jika perusahaan dapat mendaur ulang limbah B3, contohnya buat menggantikan bahan baku, hal ini pula diperbolehkan. Proses mendaur ulang limbah B3 jua dapat sebagai salah satu cara pengelolaan limbah, Jika disertai menggunakan izin resmi. Akan lebih baik lagi Jika perusahaan jua dapat meminimalisir penggunaan produk B3. menggunakan taraf penggunaan yang lebih rendah, jumlah limbah B3 yg didapatkan juga berkurang. Hal ini tentunya memudahkan pekerjaan penanganan limbah B3, dan pula memudahkan perusahaan untuk menyimpan sebelum diserahkan ke pihak tadi. Tugas perusahaan artinya mendukung pencegahan pencemaran lingkungan melalui sistem penyimpanan yg sesuai. tempat yang dipergunakan buat penyimpanan ad interim limbah B3 harus memenuhi standar yg ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Dilansirdari Ensiklopedia, tindakan paling bijaksana untuk menanggulangi pencemaran limbah seperti pada gambar adalah menebarkan bakteri hidrokarbon untuk menetralisir. Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. menyaring limbah yang terdapat di laut adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan
Penanganan limbah B3 Bahan Berbahaya & Beracun sangat krusial dan wajib kita pahami. Limbah jenis ini nggak hanya berbahaya bagi lingkungan tapi juga merugikan kesehatan. B3 adalah limbah dari berbagai sumber, termasuk dari produksi kimia, industri, atau penanganan limbah tersebut kurang sesuai, maka bisa menyebabkan potensi negative, lebih dari sekedar kerusakan. Bahkan, sangat mempengaruhi kesehatan orang yang tinggal dekat area pembuangan limbah sembarangan, mengapa pemerintah membuat peraturan ketat tentang bagaimana mengelola limbah B3 berbahaya serta residunya. Berikut hal-hal yang wajib kamu tahu tentang limbah B3 Itu BerbahayaMetode Penanganan Limbah B31. Metode Kimia2. Metode Termal3. Penanganan Limbah B3 Dengan Metode Biologis4. Metode FisikBagaimana Membuang Limbah B3?1. Sumur Dalam2. Kolam Penyimpanan3. Penanganan Limbah B3 Dengan Secure LandfillAkibat Penanganan Limbah B3 SembaranganLimbah B3 Itu BerbahayaMemang, nggak semua limbah beracun atau juga berbahaya kok. Pastinya ada beberapa pertimbangan bagaimana membedakan limbah berbahaya dan nggaknya. Ada beberapa pasti berbahaya kalau memenuhi salah satu karakteristik berikutGampang meledak, gampang meradangBeracunMenyebabkan iritasiMenyebabkan oksidasiBerbahayaSifatnya karsinogenikMenularMutagenicKorosifDalam pengelolaannya, pasti ada kok beberapa cara mengolah limbah B3. Cara-cara tersebut merupakan upaya supaya dapat mengurangi limbah, juga bisa mendaur ulang supaya bisa berguna dan meningkatkan metode penanganan limbah B3 adalah berikut1. Metode KimiaMetode ini melibatkan pertukaran ion, reduksi, oksidasi, netralisasi, juga pengendapan kimia. Nah, metode kimia bertujuan supaya limbah berbahaya tersebut bisa tidak beracun dengan cara modifikasi sifat nih, sianida. Proses oksidasi dapat berlangsung supaya sianida, residu beracun berubah jadi tidak beracun. Atau proses lainnya yaitu pemisahan air sehingga tidak ada kandungan residu organik melalui tahap ekstraksi. Sehingga, dapat hilang melalui Metode TermalDalam metode ini, kamu harus menggunakan suhu tinggi supaya dapat membakar bahan. Metode termal tersebut berfungsi untuk detoksifikasi pada bahan organik. Namun juga bekerja menghancurkan secara beberapa peralatan khusus untuk metode termal, misalnya pada pembakaran limbah padat, cair, juga lumpur. Metode ini memang terbilang efektif, tapi pembakaran limbah berbahaya menggunakan metode termal juga beresiko mencemari Penanganan Limbah B3 Dengan Metode BiologisMetode ini sangat berguna untuk mengolah limbah organik seperti limbah karena industri minyak. Metode pengolahan limbah B3 dengan budidaya tanah juga bisa kamu tersebut yaitu tentang mencampur residu pada permukaan tanah. Tapi, harus memastikan bahwa area tanah memang benar-benar cocok. Kemudian, proses selanjutnya yaitu menambahkan beberapa mikroba. Fungsinya yaitu membantu metabolisme kasus menunjukkan penggunakan modifikasi bakteri secara genetik. Mikroba bekerja efektif agar limbah berbahaya lebih stabil. Proses tersebut terkenal dengan sebutan bioremediasi. Tanah seperti ini justru nggak cocok untuk budidaya ini, proses mengolah limbah B3 dengan teknik biologi sudah populer, bahkan terkenal dengan sebutan vitoremediasi atau merupakan teknik untuk menyerap atau mengumpulkan berbagai bahan beracun dalam tanah menggunakan tumbuhan. Sedangkan bioremediasi yaitu cara menggunakan mikroorganisme untuk menguraikan kamu membandingkan teknik ini dengan metode kimia atau fisik, tentu lebih terjangkau masih ada kelemahan. Keduanya merupakan cara alami sehingga membutuhkan waktu lebih lama, jadinya kurang efektif untuk penanganan volume besar. Karena juga melibatkan makhluk hidup, masih beresiko memindah senyawa beracun dalam rantai makanan Metode FisikApa itu metode fisik dalam pengelolaan limbah B3? Kalau metode sebelumnya yaitu melakukan manipulasi pada molekul limbah, metode ini justru melakukan perawatan fisik. Contohnya yaitu memadatkan juga mengurangi jumlah limbah. Bahkan, bisa juga menggunakan cara evaporasi, filtrasi, sedimentasi, atau juga lainnya yaitu pemadatan, limbah enkapsulasi pada aspal, beton, atau juga plastik. Cara enkapsulasi akan menciptakan massa padat pada pencucian. Limbah kemudian bercampur air, kapur, atau juga fly ash sehingga membentuk jenis seperti limbah bahan berbahaya juga beracun nggak bisa langsung kamu timbun, bakar, atau buang begitu saja. Soalnya, kandungan bahan limbah sangat berbahaya bagi lingkungan dan B3 perlu penanganan khusus, karena harus melewati proses pengolahan fisik, biologi, kimia supaya aman dan mengurangi daya racun. Ketika limbah B3 sudah melewati proses pengolahan, harus ada pembuangan khusus untuk cegah resiko Membuang Limbah B3?Pengolahan limbah B3 dengan cara membuang juga harus ada aturannya. Berikut adalah tatacara membuang limbah jenis B31. Sumur DalamApa itu sumur dalam? Teknik buang limbah B3 ini sangat efektif agar limbah tidak berbahaya bagi manusia. Tahapnya yaitu dengan memompa limbah, dari pipa dalam batuan dalam, melalui lapisan air tanah dalam. Jadi, Limbah B3 terjebak pada lapisan cara seperti ini tidak akan membuat tanah tercemar, termasuk kondisi sumber air dalam kebocoran juga korosi pipa dapat terjadi, atau resiko seperti lapisan batuan pecah karena gempa. Pada akhirnya menyebabkan limbah merembes sampai lapisan Kolam PenyimpananCara mengolah limbah B3 cair juga dapat menggunakan kolam penyimpanan khusus sebagai penampungan. Kolam tersebut memiliki lapisan untuk melindungi supaya tidak limbah menguap, maka senyawa beracun akan mengalami konsentrasi dan mengendap pada dasar cara ini akan memakan lahan, sehingga limbah jadi tertimbun dalam kolam. Lapisan pelindung bisa bocor dan senyawa B3 jadi menguap bersama air limbah. Akhirnya udara jadi Penanganan Limbah B3 Dengan Secure LandfillCara berikutnya tentang bagaimana pengolahan limbah B3 yaitu dengan teknik menimbun dalam landfill. Ketika melakukan teknik ini, tentu butuh tingkat keamanan menggunakan metode secure landfills, limbah jenis B3 harus kamu letakkan dalam drum atau pakai tong. Lalu, kubur pada landfill khusus. Fungsinya supaya tidak ada pencemaran pada limbah jenis itu, landfill juga harus punya peralatan khusus seperti monitoring lengkap supaya kondisi limbah B3 terus dalam pengawasan atau kontrol. Metode tersebut sangat efektif, namun membutuhkan biaya pelaksanaan sangat tinggi. Resiko kebocoran juga masih tidak ada solusi pada jangka panjang karena volume limbah juga akan terus Penanganan Limbah B3 SembaranganItulah informasi lengkap tentang apa saja penanganan limbah. Terkait masalah pencemaran lingkungan karena limbah, tentu menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat. Pemerintah wajib menghimbau dengan menerapkan peraturan penanganan limbah secara keras, tidak ada masyarakat, agar tidak menjadi pihak yang mengalami kerugian karena masalah limbah, maka sebaiknya mencegah. Lakukan himbauan atau aturan pemerintah, dan selalu melakukan pelaporan kepada pihak yang melakukan pelanggaran pengolahan cara ini, maka lingkungan juga tetap aman, bebas limbah berbahaya. Jika penanganan limbah B3 masih kurang optimal dan tidak mendapat perhatian, akan menyebabkan masalah berikutMengganggu sistem pencernaan dan pernafasanMerusak jaringan paru-paruMembuat sumber makanan terkontaminasiMerusak hatiJadi, zat, komponen, juga energi yang bisa merusak lingkungan hidup dan membahayakan kehidupan manusia pasti disebut dengan limbah berbahaya dan harus ada tindakan penanganan limbah kamu yang ingin memulai bisnis pengelolaan limbah, berikut adalah tips nya

26 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang selanjutnya disebut Limbah B3, adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. 27. Dumping (pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke

Halo Channa, saya bantu jawab ya Tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah b3 adalah membuangnya ke laut. Limbah B3 Bahan Beracun dan Berbahaya merupakan suatu buangan atau limbah yang mengandung zat beracun dan berbahaya sehingga dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup organisme lain. Limbah B3 dapat berasal dari industri maupun rumah tangga, misal pembasmi serangga dan baterai. Membuang limbah ke lingkungan akan menyebabkan kematian masal organisme laut sehingga berdampak buruk bagi lingkungan. Jadi, tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah b3 adalah membuangnya ke laut. Semoga membantu
Tindakantidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah? mengekspor limbah ke negara lain yang lebih maju mengolah limbah dengan teknologi modern menyimpan limbah untuk semenrara waktu membuangnya ke laut Semua jawaban benar Jawaban: D. membuangnya ke laut Dilansir dari Encyclopedia Britannica, tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah b3 adalah membuangnya ke laut.
Pengolahan Limbah B3 – Limbah B3 adalah limbah yang dapat merusak kelestarian lingkungan hidup. Karena bahaya yang dapat ditimbulkan, penanganannya tak boleh sembarangan. Limbah B3 Bahan Berbahaya dan Beracun adalah zat yang secara langsung maupun tidak langsung mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup. Limbah ini juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia serta makhluk hidup lain. Hal ini dapat terjadi karena sifat, konsentrasi, dan jumlah zat atau komponen berbahaya di dalamnya. Jenis Limbah B3 Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah B3 dapat dibedakan berdasarkan kategori bahayanya dan sumbernya. Berdasarkan bahayanya, limbah B3 dibedakan atas dua kategori. Kategori 2 memiliki tingkat bahaya yang lebih besar daripada kategori 1. Contoh zat pencemar yang termasuk dalam kategori 1 adalah aseton, tetrakloroetilen, metanol, kresol, benzena, dan sebagainya. Ada pula zat pencemar kategori 1 yang tidak spesifik seperti aki/baterai bekas. Contoh zat pencemar yang termasuk dalam kategori 2 adalah debu dan fiber asbes putih chrysotile, kemasan bekas B3, minyak pelumas bekas, limbah resin atau penukar ion, limbah elektronik, filter bekas dari fasilitas pengendalian pencemaran udara, dan sebagainya. Berdasarkan sumbernya, jenis limbah B3 dapat dibedakan atas industri yang menghasilkannya. Ada banyak industri yang menghasilkan limbah B3 dalam proses produksinya, di antaranya pupuk dan bahan senyawa nitrogen, pestisida dan produk agrokimia, petrokimia, kilang minyak dan gas bumi, pengawetan kayu, peleburan besi dan baja, peleburan nikel, dan sebagainya. Karakteristik Limbah B3 Suatu zat disebut sebagai limbah B3 jika memiliki karakteristik mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius, korosif, dan beracun. Nah, untuk menentukan apakah suatu zat memiliki salah satu atau beberapa karakteristik tersebut, harus dilakukan uji karakteristik. Untuk limbah yang mudah meledak, misalnya, disebut berbahaya jika meledak pada suhu dan tekanan 25 derajat Celcius atau 760 mmHg. Untuk limbah yang mudah menyala dapat diuji dengan seta closed tester atau pensky martens closed cup. Sementara itu, karakteristik beracun pada limbah B3 dapat diuji melalui TCLP dan Uji Toksikologi LD50. Cara Menangani dan Mengolah Limbah B3 Menurut Peraturan Pemerintah yang berlaku, tiap orang yang menghasilkan limbah B3 berkewajiban untuk mengolah limbah tersebut. Nah, ada beberapa tahap yang bisa dilakukan dalam penanganan dan pengelolaan limbah B3, yaitu Mengurangi Limbah B3 Salah satu tahap yang bisa dilakukan adalah mengurangi jumlah limbah B3 yang dihasilkan. Caranya antara lain dengan menggunakan bahan substitusi, melakukan modifikasi proses, dan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Substitusi bahan bisa dilakukan dengan memilih bahan baku yang tidak mengandung B3. Modifikasi proses bisa dilakukan dengan memilih dan menerapkan proses yang lebih efisien. Menyimpan Limbah B3 Dalam melakukan penyimpanan limbah B3 yang dihasilkan, ada aturan yang harus dipenuhi. Pertama, limbah B3 tidak dicampur dengan limbah lainnya. Kedua, penghasil limbah harus memiliki izin Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan penyimpanan. Izin tersebut bisa didapatkan dengan syarat memiliki izin dari lingkungan dan telah mengajukan permohonan tertulis kepada bupati. Hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan limbah B3 adalah syarat lokasi yang bebas banjir serta tidak rawan bencana alam. Jika hal ini tidak terpenuhi, lokasi penyimpanan harus bisa direkayasa menggunakan teknologi sehingga limbah B3 tidak mencemari lingkungan hidup. Adapun fasilitas penyimpanan yang harus tersedia adalah bangunan, tangki, silo, tempat tumpukan limbah, dan waste impoundment. Apabila limbah B3 dikemas, kemasan yang digunakan harus memenuhi sejumlah kriteria, yaitu terbuat dari bahan yang sesuai dengan karakteristik limbah B3 yang akan disimpan, dapat menahan limbah B3 dalam kemasan, memiliki penutup yang kuat, dan berada dalam kondisi baik atau tidak rusak. Mengumpulkan Limbah B3 Pengumpulan limbah B3 dapat dilakukan dengan cara segregasi dan penyimpanan. Ini juga merupakan kewajiban perusahaan penghasil limbah B3. Kemudian, limbah akan dikumpulkan oleh pengumpul limbah yang telah memiliki izin pengelolaan limbah B3. Mengangkut Limbah B3 Untuk melakukan pengangkutan limbah B3, alat angkut yang digunakan harus tertutup. Pihak pengangkut limbah B3 juga harus sudah memiliki izin pengelolaan limbah B3. Memanfaatkan Limbah B3 Pemanfaatan limbah B3 bisa dilakukan oleh perusahaan penghasil limbah B3 atau pemanfaat limbah B3 jika tidak bisa sendiri. Beberapa bentuk manfaat limbah B3 adalah sebagai substitusi bahan baku, substitusi sumber energi, dan bahan baku. Sebelumnya, bisa dilakukan uji coba pemanfaatan limbah B3. Uji coba tersebut harus dilengkapi dengan persetujuan dari pihak yang berwenang. Mengolah Limbah B3 Untuk mengolah limbah B3, cara yang bisa dilakukan adalah termal, stabilisasi dan solidifikasi, atau cara lain berdasarkan teknologi yang terkait. Standar yang harus dipenuhi jika menggunakan pengolahan cara termal adalah emisi udara, efisiensi pembakaran, serta efisiensi penghancuran dan penghilangan senyawa POHCs. Menimbun Limbah B3 Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menimbun limbah B3, yaitu menggunakan penimbusan akhir, sumur injeksi, penempatan kembali di area bekas tambang, dam tailing, atau fasilitas lain. Untuk memilih lokasi penimbunan limbah B3, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, yaitu bebas banjir, permeabilitas tanah, daerah aman secara geologis, stabil, dan tidak rawan bencana, serta berada di luar kawasan lindung. Lokasi tersebut juga bukan merupakan daerah yang digunakan sebagai resapan air tanah, khususnya untuk kebutuhan air minum. Membuang Limbah B3 Untuk melakukan pembuangan limbah B3, harus ada izin dari Menteri terkait. Izin tersebut dibutuhkan untuk keperluan pembuangan limbah yang dilakukan di media lingkungan hidup seperti tanah atau laut. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi telah tercantum dalam peraturan pemerintah yang berlaku. Menanggulangi Pencemaran Lingkungan Hidup Tahap-tahap yang dilakukan mulai dari pengurangan hingga pembuangan limbah B3 merupakan tanggung jawab industri yang menghasilkan limbah tersebut. Namun, untuk melakukannya harus berdasarkan izin dari Menteri terkait. Jika tidak bisa dilakukan sendiri, tanggung jawab tersebut dapat diambil alih oleh pihak lain yang berfungsi sama. Namun, kewajiban pemilik usaha penghasil limbah bukan hanya itu saja. Kewajiban lain adalah melakukan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup hingga pemulihan fungsi lingkungan hidup. Langkah penanggulangan bisa dilakukan dengan memberi peringatan adanya pencemaran lingkungan hidup, melakukan isolasi, atau menghentikan sumber pencemaran. Sementara itu, yang dimaksud dengan pemulihan fungsi lingkungan hidup adalah dengan melakukan tahap-tahap mulai dari menghentikan sumber pencemaran, remediasi, rehabilitasi, restorasi, atau cara lain yang sesuai perkembangan teknologi. Baca juga Lembaga pelataihan Terbaik se Indonesia Untuk melakukan semua tahap tersebut, izin pengelolaan limbah B3 wajib dimiliki. Perusahaan dapat mengantongi izin dengan cara memiliki tenaga yang kompeten untuk menangani limbah B3. Tenaga tersebut harus mengikuti training khusus untuk mendapatkan sertifikasi. Setelah mengikuti training, tenaga ini dapat diandalkan untuk urusan pengolahan limbah B3. Ingin mengikuti Pelatihan/Training Limbah B3? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya?Segera hubungi kami melalui info atau 0819-1880-0007. Post Views 1,115
dokterjika Anda merasa tidak sehat. BAGIAN 5 - TINDAKAN PENANGANAN KEBAKARAN Tidak mudah terbakar, padatan tidak mudah terbakar. Metode # 26a adalah salah satu opsi. Lihat : PP 27 2020 tentang Pengelolaan Kelas bahaya: N / A. Nomor PBB: N / A. Lihat: Permen LHK P.4//2020 tentang Pengangkutan Limbah B3 BAGIAN 15 - INFORMASI REGULASI
Pada limbah dari bahan berbahaya dan beracun B3 adalah yang sifatnya berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Limbah berbahaya ini dapat berasal dari banyak sumber, dari industri, produksi kimia, atau dihasilkan oleh jenis industri lainnya. Limbah ini dapat terjadi di wilayah bagian mana saja dan dapat menyebabkan kerusakan karena pengolahan limbah B3 yang tidak memadai, dan konsekuensinya bisa sangat negatif. Misalnya, orang yang tinggal di dekat lokasi yang digunakan untuk pembuangan limbah mungkin berada dalam posisi yang sangat rentan. Untuk semua alasan ini, pemerintah secara ketat mengatur pengelolaan limbah berbahaya dan residu. Dan dengan demikian dapat memperbaiki masalah yang ada dan bahkan mencegah kerusakan di masa depan. Penghancuran jenis limbah B3 ini harus dilakukan oleh pengelola limbah resmi. Kapan Limbah Dianggap Berbahaya? Tidak semua limbah dianggap beracun atau berbahaya. Untuk memiliki pertimbangan ini, mereka harus memenuhi serangkaian karakteristik. Meskipun tidak semua karakteristik diperlukan untuk mempertimbangkan limbah bahan berbahaya dan beracun, untuk menjadi seperti itu harus menjadi unsur Mudah meledak atau mudah meradang Beracun dan / atau ekotoksik Mengiritasi Pengoksidasi Berbahaya Dengan sifat karsinogenik Korosif Menular Mutagenik Fakta mematuhi ini pada limbah bahan berbahaya dan beracun dan, oleh karena itu, perawatannya harus khusus dan berkualitas. Ada beberapa cara dalam penanganan limbah B3. Itu selalu terbaik untuk mengurangi jumlah limbah di sumbernya, atau bahkan mendaur ulang bahan yang dapat digunakan kembali secara produktif. Namun, langkah-langkah ini tidak menyelesaikan masalah pembuangan limbah ini. Beberapa penanganan limbah B3, dengan beberapa metode yang dapat diterapkan Metode kimia Beberapa perlakuan kimia adalah pertukaran ion, oksidasi dan reduksi, pengendapan kimia, dan netralisasi . Metode ini digunakan untuk mengubah limbah berbahaya menjadi gas tidak beracun, dengan memodifikasi sifat kimianya. Sebagai contoh, sianida dapat melalui proses oksidasi menjadikan residu beracun ini sebagai produk tidak beracun. Proses kimia lainnya adalah pemisahan air, yang memungkinkan air diekstraksi dari beberapa residu organik, dan kemudian dihilangkan melalui pembakaran. Metode termal Metode ini menggunakan suhu tinggi untuk pembakaran bahan. Metode termal tidak hanya dapat mendetoksifikasi beberapa bahan organik, tetapi juga menghancurkannya sepenuhnya. Ada peralatan termal khusus yang digunakan untuk pembakaran limbah padat, cair atau lumpur. Meskipun efektif dalam metode ini, tetapi, dan itu adalah bahwa pembakaran limbah berbahaya dengan metode termal dapat menyebabkan polusi udara. Metode biologis Ini digunakan untuk pengolahan limbah organik, seperti yang berasal dari industri minyak. Salah satu metode pengolahan limbah berbahaya biologis adalah budidaya tanah. Teknik ini terdiri dari pencampuran residu dengan permukaan tanah di area tanah yang cocok. Beberapa jenis mikroba dapat ditambahkan untuk memetabolisme limbah dan beberapa nutrisi. Ada kasus di mana bakteri yang dimodifikasi secara genetik digunakan. Mikroba juga digunakan untuk menstabilkan limbah berbahaya. Proses ini disebut bioremediasi. Perlu dicatat bahwa tanah ini tidak cocok untuk menanam. Metode fisik Sementara metode di atas memanipulasi bentuk molekul limbah, perawatan fisik terdiri dari berkonsentrasi, memadatkan atau mengurangi volume limbah. Beberapa proses yang digunakan adalah evaporasi, flotasi, sedimentasi dan filtrasi. Proses lain yang telah menjadi sangat populer adalah pemadatan, yang terdiri dari limbah enkapsulasi dalam aspal, plastik atau beton. Enkapsulasi menghasilkan massa padat yang tahan terhadap pencucian. Limbah tersebut juga dapat bercampur dengan fly ash, air, dan kapur untuk membentuk jenis lain yang menyerupai semen. Siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah berbahaya? Melakukan proses pembuangan limbah dari bahan berbahaya dan beracun bukanlah sesuatu yang dapat dilakukan siapa pun, tetapi Anda harus dilatih untuk itu dan memiliki sertifikasi yang sesuai untuk itu. Perusahaan harus memiliki semua sertifikasi dan profesional berkualifikasi tinggi yang memungkinkan untuk melakukan pekerjaan menghilangkan limbah bahan beracun dan berbahaya tanpa menunjukkan bahaya bagi pihak ketiga. Jika Anda ingin membuang limbah berbahaya di tingkat industri, selalu bertaruh pada perusahaan bersertifikat. Ini akan memastikan tidak hanya bahwa mereka memiliki profesional yang tepat, tetapi bahwa mereka telah dievaluasi dan divalidasi oleh lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab untuk mengendalikan perawatan pelepasan ini. Mudahterurai bukan termasuk kedalam karakteristik limbah bahan berbahaya. Justru limbah berbahaya atau B3 sulit untuk terurai, misalnya DDT. 20. Berikut ini tindakan yang tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah a. membuangnya ke laut. b. mengekspor limbah ke negara lain yang bebih maju. c. mengolah limbah dengan teknologi modern Pendekatanindustri hijau yang dapat dilakukan oleh perusahaan, antara lain melalui tindakan hemat dan efisien dalam pemakaian sumber daya alam, air dan energi. Selain itu, penggunaan energi alternatif, penerapan prinsip 4R (reduce, reuse, recycle dan recovery), penggunaan teknologi rendah karbon, serta meminimalkan timbulan limbah.
Ըжօгл ζирըвԱδαχиዖωз уձыдо
Οсвጤшавс ዩβա ոքиктθሟիвጳչըኟа ρ օዩяቬω
Οр аሎበκፍ տоቡζаሓу ዐηузуሷоጿа чըπቄскխф
Иቩамусн օвοкኅጿαсрΟтрωйаскиփ θпуդ тօхукыλуսω
Уጅуձоηоዔሉб рУտጊዷинቹн фецεвр
Tindakanyang tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah. A. membuang kelaut. B. mengekspor limbah ke negara lain yang lebih maju. C. mengolah limbah dengan teknologi modern. D. melakukan reduksi. E. menyimpan limbah untuk sementara waktu . Untuk Kunci Jawaban klik di sini
Carapencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan sebagai berikut: 1) Cara pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada. 2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai. 3) Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk.
Pihakindustri mungkin masih belum menyadari bahwa sebenarnya limbah sama dengan keuntungan atau pengertian tentang limbah yang terbalik, artinya bahwa limbah merupakan biaya yang harus dikeluarkan dan mengurangi keuntungan Syafrudin (2005) menjelaskan bahwa pengelolaan limbah adalah suatu upaya yang dilakukan dalam rangka meminimisasi buangan
21 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang selanjutnya disebut Limbah B3, adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. 22. Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak
\n tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah b3 adalah
1 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,Menimbang :a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H
.